Islami, Larangan bagi orang yang sedang dalam keadaan junub dan haid – Junub dalam artian adalah sebuah keadaan dimana seorang itu masih memiliki hadats besar dan belum mandi besar. Sedangkan untuk haid adalah saat dimana seorang perempuan dalam keadaan tidak suci.
Dalam menyikapi hal tersebut, sebagai orang islam yang beriman, ada beberapa hal yang harus diketahui karena terdapat beberapa larangan atau terdapat perintah untuk tidak menjalankan atau melakukan beberapa perkara karena sebagian ada yang di hukumi haram jika dilakukan pada saat sedang dalam keadaan junub atau sedang haid.
Pekerjaan atau Aktivitas Yang Dilarang Saat Junub atau Haid
Beberapa perkara atau pekerjaan yang dilarang untuk dilakukan ketika sedang dalam keadaan junub atau haid tersebut antara lain adalah :
Hal – Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Pada Saat Sedang Haid
Adapun beberapa hal yang tidak boleh dilakukan pada saat seorang perempuan dalam masa haid atau dalam keadaan tidak suci antara lain adalah :
- Melaksanakan sholat
- Puasa baik sunnah atau fardhu
- Berjima’ ( melakukan hubungan suami istri )
- Thawaf
- Dijatuhi talaq ( Cerai )
Hal – Hal yang Tidak Boleh Dilakukan Pada Saat Sedang Junub
Adapun beberapa hal yang harus tidak dilakukan atau tidak boleh dilakukan oleh orang yang sedang dalam keadaan junub antara lain adalah :
- Melakukan sholat
- Melakukan thowaf di baitullah
- Memegang Al-Qur’an
- Membawa atau mengangkat Al-Qur’an
- Membaca Al-Qur’an
- Berdiam diri di masjid
Itulah beberapa hal yang harus diketahui agar dapat menjaga diri dan menjauhi ketika dalam keadaan junub atau haid.
Baca juga : Perintah Menikah Bagi Orang Yang Sudah Mampu
Demikian sedikit mengenai larangan bagi orang yang sedang junub dan haid. Artikel ini diulas dengan menggunakan referensi buku tuntunan sholat. Semoga bermanfaat. Mishba7 blog
0 Response to "Larangan Bagi Orang yang Sedang Dalam Keadaan Junub dan Haid"
Post a Comment
Silakan berkomentar sesuai topik diatas